Nakita.id - Kini pemerintah sudah mulai menyuntikkan vaksin Moderna untuk masyarakat Indonesia.
Ya, saat ini sebagian warga Indonesia telah mendapatkan vaksin Covid-19.
Hal itu dilakukan untuk melindungi diri dari infeksi virus corona.
Ada beberapa vaksin yang telah digunakan oleh pemerintah untuk warga Indonesia, seperti Sinovac dan AstraZeneca.
Baca Juga: Moms, Yuk Kenali 4 Jenis Batuk Pada Anak dan Cara Meredakannya
Saat ini, pemerintah juga mulai menyuntikkan vaksin Moderna pada masyarakat.
Bagaimana efek samping setelah disuntik vaksin Covid-19?
Setelah diberikan kepada tenaga kesehatan sebagai booster, kini vaksin Covid-19 Moderna juga disuntikkan kepada masyarakat umum.
Sebanyak 5.102.300 dosis vaksin Moderna disediakan untuk vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi.
Lantas, apa saja potensi Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) vaksin Moderna dan bagaimana cara mengatasinya?
Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari mengatakan, KIPI yang paling banyak dirasakan oleh penerima vaksin Moderna adalah nyeri di tempat suntikan.
Menurutnya, sejauh ini belum ada KIPI berat atau serius pada vaksin Moderna.
"Tidak ada (KIPI serius)," kata Hindra saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (21/8/2021).
Potensi KIPI Meski demikian, ia menjelaskan potensi KIPI yang bisa dirasakan oleh penerima vaksin Moderna.
Beberapa gejala ringan yang mungkin terjadi adalah nyeri, kemerahan atau bengkak di tempat suntikan.
Sementara, potensi gejala umum atau moderat yang muncul adalah lemas, sakit kepala, nyeri otot, menggigil, demam, dan mual.
Untuk KIPI serius, Hindra menyebut reaksi yang mungkin akan terjadi adalah miokarditis dan perikarditis (radang otot jantung).
"Namun, sampai saat ini, belum ada laporan KIPI serius moderna yang diterima Komnas, semua bersifat non-serius, yang ringan sampai moderat. Mudah-mudahan demikian selanjutnya," kata dia.
Jika mengalami gejala tersebut, Hindra menyebut masyarakat bisa mengonsumsi paracetamol.
Untuk diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Moderna pada 2 Juni 2021.
Penerbitan EUA ini berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin Moderna dapat digunakan untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun.
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Potensi KIPI Vaksin Covid-19 Moderna dan Cara Mengatasinya...")
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR