Nadia menambahkan, keterlambatan menerima vaksinasi kedua tidak mempengaruhi efektivitas vaksin, selama masih dalam waktu yang bisa ditoleransi.
"Efektivitas masih sama," ujar Nadia.
Ia menambahkan, pada prinsipnya, apabila seseorang terlambat menerima vaksinasi dosis kedua maka yang harus dilakukan adalah segera menjadwalkan ulang untuk vaksinasi.
Hal tersebut dilakukan agar vaksinasi yang diterima lengkap dua dosis, sehingga perlindungan yang didapat maksimal.
Jika terinfeksi Covid-19 setelah vaksin pertama
Mengutip laman Kemenkes, 3 Agustus 2021, penyintas Covid-19 dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.
Sedangkan untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan.
Penyintas yang sebelumnya sudah menerima vaksin dosis pertama tidak perlu mengulang.
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlambat Vaksin Dosis Kedua, Apakah Pengaruh pada Efektivitas Vaksin?")
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR