Miranti mengaku, ia mengakui kesulitan untuk memahami karakteristik murid-muridnya selama PJJ.
Belum lagi, adanya kendala-kendala lain seperti sinyal ataupun keterbatasan kouta dari peserta didik yang akhirnya menghambat proses PJJ.
"Sangat antusias, karena selama PJJ ada banyak kendala. Dari kurang dekat dengan murid, kurang paham karakter siswa, pembelajaran kurang lancar karena kendala sinyal, kuota, dan lainnya. Kita juga menjelaskannya susah kalau tanpa tatap muka secara langsung," ungkap Miranti.
Adapun tenaga pengajar yang diizinkan dan diutamakan melakukan PTM adalah yang sudah vaksin.
Namun, bagi yang belum kebagian jadwal vaksin, tetap diperkenankan melakukan PTM asalkan ada surat keterangan sehat dari dokter.
Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, pada Nakita.id, bahwa Kemendikbudristek mendorong para tenaga pengajar untuk melakukan PTM meskipun belum vaksin.
Asalkan tenaga pengajar tersebut tidak memiliki penyakit komorbid.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR