Nakita.id - Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akhirnya kini benar-benar terealisasikan.
Walaupun sebelumnya sempat ditunda, kini kebijakan Menteri Nadiem Makarim untuk segera menggelar PTM berhasil diwujudkan.
PTM sengaja dilaksanakan sesegera mungkin untuk mengatasi ketertinggalan para peserta didik selama menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Selain itu, PTM juga dilakukan untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan di dalam rumah tangga.
Ya, hampir dua tahun tahun PJJ dilaksanakan, ternyata membuat para orangtua sulit untuk mengelola emosinya.
Akhirnya banyak orangtua yang memarahi anaknya ketika mendampingi PJJ di rumah.
Untuk mengatasi hal tersebut, maka dari itu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pun menyegerakan proses PTM ini.
Melansir dari Tribunnews.com, saat ini sudah ada 610 sekolah di DKI Jakarta yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Diizinkan menggelar PTM kembali tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi para peserta didik, orangtua, dan juga tenaga pengajar.
Walaupun terbatas, para tenaga pengajar mengaku sangat antusias menjalani PTM yang dimulai hari ini Senin (30/8/2021).
"Antusias sekali, karena setelah hampir 1,5 tahun kita mengajar online akhirnya beberapa sekolah di Jakarta sudah diizinkan untuk melakukan PTM walaupun masih sangat terbatas," ujar Mega Puspitaningrum, S.Pd, guru SMK 17 Agustus, Jakata Selatan, dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id, Minggu (29/8/2021).
Senada dengan Mega, salah seorang guru dari SMKF Mandala Tiara Bangsa, Jakarta Timur, yang bernama Rahayu Miranti, S.Pd, mengaku juga sangat antusias melakukan PTM di hari pertama.
Pasalnya, selama menjalani PJJ, Miranti menilai banyak sekali kendala yang muncul.
Miranti mengaku, ia mengakui kesulitan untuk memahami karakteristik murid-muridnya selama PJJ.
Belum lagi, adanya kendala-kendala lain seperti sinyal ataupun keterbatasan kouta dari peserta didik yang akhirnya menghambat proses PJJ.
"Sangat antusias, karena selama PJJ ada banyak kendala. Dari kurang dekat dengan murid, kurang paham karakter siswa, pembelajaran kurang lancar karena kendala sinyal, kuota, dan lainnya. Kita juga menjelaskannya susah kalau tanpa tatap muka secara langsung," ungkap Miranti.
Adapun tenaga pengajar yang diizinkan dan diutamakan melakukan PTM adalah yang sudah vaksin.
Namun, bagi yang belum kebagian jadwal vaksin, tetap diperkenankan melakukan PTM asalkan ada surat keterangan sehat dari dokter.
Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, pada Nakita.id, bahwa Kemendikbudristek mendorong para tenaga pengajar untuk melakukan PTM meskipun belum vaksin.
Asalkan tenaga pengajar tersebut tidak memiliki penyakit komorbid.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR