Nakita.id - Moms pasti sudah tahu bahwa ada kebijakan pemerintah yang mewajibkan untuk mendaftarkan kartu prabayar menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) di KTP dan juga nomor kartu keluarga (KK).
Program ini diinisiasi oleh Kementrian Komuniksi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak Oktober 2017 lalu.
Masa registrasi ulang kartu prabayar ini akan berakhir hari ini (28/2/2018).
BACA JUGA: Kulit Jeruk Ternyata Bisa Atasi Berbagai Masalah Kesehatan Ini
Pertanyaannya, sudahkah Moms registrasi kartu SIM milik Moms? Jika belum segera daftarkan sekarang juga karena ini adalah kesempatan terakhir untuk Moms.
Bila nomor ponsel Moms tidak didaftarkan, maka akan terjadi pemblokiran pada kartu SIM dan tidak dapat lagi digunakan.
Hingga saat ini, dari data terbaru Kemenkominfo pada 26 Februari 2018, sudah ada 289 juta nomor prabayar yang resmi terdaftar.
Sedangkan di Indonesia ada sekitar 360 juta nomor yang beredar, karena ada orang yang menggunakan lebih dari satu nomor.
Hal itu berarti masih ada jutaan orang belum mendaftarkan nomornya dan memiliki potensi untuk diblokir.
Bila Moms belum melakukan registrasi, Moms bisa segera melakukannya dengan cara berikut.
Moms juga bisa mengecek apakah nomor Moms sudah teregistrasi atau belum melalui cara berikut ini.
BACA JUGA: Uniknya Bunga Wijaya Kusuma, Hanya Mekar Beberapa Jam di Malam Hari
Lalu, bagaiaman bila Moms sudah mendaftarkan nomer tersebut tapi ternyata gagal registrasi?
Untuk itu, Moms harus memastikan bahwa data identitas diri yang tertera pada KK dan KTP sesuai dengan data pada Ditjen Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil).
Jika NIK dan Nomor KK tidak sesuai dengan database kependudukan Ditjen Dukcapil, Moms bisa langsung menghubungi Call Center Dukcapil di nomor 1500537 atau 081-1800-5373.
Atau Moms bisa juga mengirimkan email ke callcenter.dukcapik@gmail.com.
BACA JUGA: Tidur Terlalu Lama Berbahaya, Akibatnya Fatal Sampai Mengancam Nyawa
Cukup mudah kan caranya, Moms. Yuk segera daftarkan nomor Moms sebelum diblokir.
Jangan lewatkan kesempatan terakhir hari ini. (*)
Source | : | Instagram,Nextren.grid.id |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR