"Apabila belum berhubungan seksual maka tidak perlu melakukan pap smear, karena papsmear itu kan mengambil sample nya dari mulut rahim dimana kita harus memasukkan alat ke dalam liang vagina, kalau belum berhubungan kan nanti takutnya bisa merusak selaput dara. Kalau belum berhubungan tapi mau melakukan pencegahan ya bisa melakukan vaksin HPV yang bisa dimulai sejak 10-13 tahun," kata dr. Zeissa dalam wawancara khusus bersama Nakita.id, Jum’at (10/09/2021).
Seberapa sering harus melakukan pap smear?
Sedangkan menurut dr. Beeleonie,BMedSc,SpOG,KFER dari Pusat Fertilitas Bocah Indonesia, menjelaskan pap smear di Indonesia sendiri wajib dilakukan dalam 1 tahun sekali karena angka kanker serviks yang masih sangat tinggi.
"Jika sudah pernah berhubungan seksual secara aktif maka hukumnya wajib melakukkan papsmear. Di Indonesia sendiri wajib dilakukan 1 tahun sekali karena kejadian kanker serviks ini masih sangat tinggi, namun di beberapa negara di luar negeri bisa dilakukan sebanyak 1 kali dalam 3 tahun," tutup dr. Beeleonie,BMedSc,SpOG,KFER dalam wawancara mendalam bersama Nakita.id, Senin (06/09/2021).
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR