Nakita.id - Sidang perdana perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna digelar hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hanya Tyna Kanna yang terlihat menghadiri proses sidang tersebut.
Kenang Mirdad berhalangan hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Zikri Muhammad Luthfi.
Diketahui, Tyna Kanna melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya pada 30 Agustus 2021.
Sampai saat ini, dirinya belum mau mengungkap penyebab perceraiannya dengan anak dari Jamal Mirdad dan Lydia Kandou tersebut.
Kenang Mirdad pun tampaknya masih kaget kenapa ia digugat cerai oleh istrinya.
Kemudian, beredar desas-desus penyebab keretakan rumah tangga mereka, mulai dari KDRT, masalah ekonomi, hingga orang ketiga.
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri, pun kemudian angkat bicara dan membantah desas-desus tersebut.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR