"Hanya saja mengenai isu orang ketiga, saya tidak bisa jawab," tutur Zikri.
Zikri mengungkapkan bahwa saat ini Kenang Mirdad masih tak percaya kenapa dirinya digugat cerai oleh sang istri.
"Sehingga, tadi secara umum klien kami masih terkejut, kesalahan apa sih yang dia buat sampai dia diajukan gugatan cerai," ujar Zikri.
Sementara itu, sidang perceraian mereka ditunda lantaran Kenang Mirdad sebagai pihak tergugat tak hadir.
Sidang akan digelar kembali pada 5 Oktober mendatang.
“Sidang ditunda nanti pada tanggal 5 oktober dengan perintah kepada penasihat hukum tergugat untuk menghadirkan tergugat," ujar Denny Kailimang kuasa hukum, Tyna Kanna, dikutip dari Kompas.com.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR