Sebagai bukti bahwa peserta dalam keadaan sehat dan tak terkonfirmasi positif Covid-19, peserta diminta untuk melakukan tes PCR atau swab antigen beberapa hari sebelumnya.
Peserta bisa memilih antara tes PCR atau swab antigen.
Bila memilih tes PCR, pastikan melakukan tes paling tidak 48 jam sebelum pelaksanaan tes.
Sedangkan untuk yang memilih swab antigen paling tidak 24 jam sebelum tes CPNS 2021.
Peserta juga diminta untuk mengisi form dan mengunduh Kartu Deklarasi Sehat dari akun pribadi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
Kartu Deklarasi Sehat adalah bukti pernyataan peserta mengenai kondisi kesehatannya selama dua minggu terakhir.
Lalu, bagaimana bagi peserta yang diketahui terkonfirmasi positif atau memiliki gejala Covid-19 pada saat tes CPNS 2021?
Dilansir dari Kompas.com, peserta tersebut akan diminta untuk memilih, ingin tetap melaksanakan ujian atau melaksanakan ujian susulan.
Jika memilih untuk tetap melaksanakan tes CPNS 2021 hari itu juga, peserta tersebut akan diminta untuk menuju tempat khusus untuk melaksanakan tes CPNS 2021.
Tempat tersebut tidak disertai dengan AC dan di ruang terbuka.
Apabila memilih untuk melaksanakan ujian susulan setelah terkonfirmasi negatif Covid-19, peserta akan diminta untuk pulang.
Nantinya, akan ada ambulans yang berjaga di setiap tilok dan akan mengantarkan peserta yang memiliki gejala Covid-19 pulang.
Apabila diketahui peserta menggunakan kendaraan sendiri saat tes, akan diminta untuk tetap diantarkan pulang menggunakan ambulans.
Penggunaan masker yang benar saat tes CPNS 2021 sangat diperlukan.
Hal ini dilakukan agar tidak ada kasus penularan Covid-19 di lokasi tes CPNS 2021.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Healthline,CDC,WHO,instagram @cpnsindonesia |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR