Nakita.id - Tes SKD dilaksanakan secara bertahap sejak 2 September 2021 dan rencana akan berakhir pada 18 Oktober 2021.
Dalam tes SKD CPNS 2021, peserta diminta untuk mengerjakan total 110 soal dari 3 cabang tes yang berbeda.
Ketiga tes tersebut adalah Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Kali ini, pelaksanaan tes (Seleksi Kompetensi Dasar) SKD CPNS 2021 berbeda dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, rangkaian tes CPNS 2021 dilaksanakan di masa pandemi.
Sehingga diterapkan protokol kesehatan yang ketat agar meminimalisasi risiko penularan virus Covid-19.
Di titik lokasi (tilok) tes SKD CPNS 2021 peserta akan melaksanakan seluruh rangkaian tes dengan protokol kesehatan.
Setiap tilok akan diberikan penanda untuk menjaga jarak sesuai standar, yaitu 1 meter.
Baca Juga: Baru Tahu Sekarang, Ternyata Begini Cara yang Benar Tunjukkan Sertifikat Vaksin Saat Tes CPNS 2021
Baik saat verifikasi, memasuki ruangan, melaksanakan tes, hingga seusai pelaksanaan tes, peserta wajib menjaga jarak.
Di lokasi juga telah disediakan tempat untuk mencuci tangan dan cek suhu tubuh.
Namun, peserta dianjurkan membawa sendiri handsanitizer dari rumah.
Peserta juga diminta untuk menggunakan masker dengan baik dan benar.
Dilansir dari akun Instagram resmi pusat informasi CPNS, @cpnsindonesia, peserta diminta untuk menggunakan dua lapis masker saat melaksanakan seluruh rangkaian tes SKD CPNS 2021.
Perihal masker dua lapisan ini kerap diperbincangkan efektivitasnya dalam mencegah Covid-19.
Memangnya, mengapa kita wajib memakai dua lapis masker?
Source | : | Healthline,CDC,WHO,instagram @cpnsindonesia |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR