Nakita.id - Seperti yang kita ketahui, Amerika klaim Vaksin Pfizer aman untuk anak-anak di bawah 12 tahun.
Kabar baik ini langsung disampaikan oleh Pfizer Inc dan BioNTech SE pada Senin (20/09).
Pfizer Inc dan BioNTech SE mengatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi mereka menginduksi respons kekebalan yang kuat pada anak berusia 5 hingga 11 tahun.
Hal inilah yang membuat Pfizer Inc dan BioNTech SE percaya diri hingga akhirnya segera mengambil langkah untuk mengajukan izin penggunaan vaksin pada anak-anak dalam rentang usia tersebut sesegara mungkin di Amerika Serikat, Eropa dan di negara lain.
Tapi nampaknya Indonesia tidak mau gegabah.
Indonesia menganut BPOM belum berani keluarkan izin vaksin Pfizer untuk anak di bawah 12 tahun.
Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Wiku mengatakan bahwa penggunaan vaksin Pfizer di Indonesia belum diperbolehkan untuk anak berusia di bawah 12 tahun.
Hal tersebut mengacu pada izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pernyataan Wiku itu merespons hasil uji klinis fase II/III oleh Pfizer-BioNTech yang menunjukkan vaksin Pfizer aman bagi anak usia 5-11 tahun.
"Sejauh ini Pemerintah Indonesia masih mengacu pada EUA vaksin Pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9/2021).
Berdasarkan EUA yang diterbitkan BPOM, kata Wiku, vaksin Pfizer baru boleh diberikan kepada anak usia 12-15 tahun dan usia 16 tahun ke atas.
"Vaksin Pfizer layak diberikan kepada anak-anak usia 12 sampai dengan 15 tahun dan orang di atas umur 16 tahun," tuturnya.
Namun demikian, lanjut Wiku, pemerintah akan mengumumkan jika ada perubahan kriteria penerima vaksin Pfizer, menyusul hasil uji klinis fase II/III oleh Pfizer-BioNTech.
"Jika terjadi perubahan kriteria penerima vaksinasi maka pemerintah akan segera memberikan informasi secara aktual kepada publik," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pfizer-BioNTech berencana mengajukan izin untuk penggunaan vaksin berbasis mRNA mereka pada anak-anak dengan rentang usia 5-11 tahun di Amerika Serikat, Eropa, dan tempat lain.
Dilansir Reuters, Senin (20/09), pihak Pfizer-BioNTech mengatakan, vaksin dua dosis mereka menghasilkan respons kekebalan pada anak usia 5 tahun hingga 11 tahun.
Respons imun yang terbentuk dari vaksin Pfizer pada anak usia tersebut juga sebelumnya tampak saat diujikan pada anak usia remaja, dari 16 tahun hingga 25 tahun.
Bahkan, menurut perusahaan ini, profil keamanan vaksin Pfizer untuk anak juga umumnya sebanding dengan kelompok usia yang lebih tua.
Baca Juga: Pria Ini Nekat Dapati 5 Dosis Vaksin Covid-19 dari 3 Jenis yang Berbeda, Begini Nasibnya Sekarang
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengacu BPOM, Penggunaan Vaksin Pfizer Belum Diperbolehkan untuk Anak di Bawah 12 Tahun")
Source | : | Kompas.com,Reuters |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR