Nakita.id - Pandemi Covid-19 mengharuskan setiap orang untuk bekerja dan belajar di dalam rumah.
Aturan tersebut juga berpengaruh terhadap sistem pembelajaran peserta didik.
Sudah hampir dua tahun pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan.
Hal itu dilakukan untuk menggantikan pembelajaran tatap muka (PTM) yang biasa dilakukan di sekolah.
Perubahan PTM ke PJJ ini dilakukan guna mencegah virus corona yang bisa saja muncul dalam klaster sekolah.
Kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah berencana membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas secara serentak untuk tingkat SMP/sederajat dan SMA/sederajat.
PTM terbatas di Kota Bogor dibuka secara serentak pada Senin, 4 Oktober 2021 mendatang.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor bekerjasama dengan dinas terkait untuk mempersiapkan pembukaan PTM terbatas secara lebih matang dan rinci.
Pihak terkait untuk menyukseskan PTM terbatas yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM, serta Polresta Bogor Kota.
Melalui unggahan Instagram Pemerintah Kota Bogor @pemkotbogor, Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa setiap sekolah yang akan melakukan PTM terbatas harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu.
"Kami sedang proses verifikasi faktual secar bertahap sejak 16 September. Dari tahap awal ada 50 SMP Negeri dan Swasta, 43 SMP sudah sesuai juknis sementara 7 SMP lainnya harus melengkapi persyaratannya dulu. Hari ini kami lanjut verifikasi faktual 27 SMP swasta," ujarnya, Jumat (24/9/2021).
Menurutnya, sedikitnya ada dua persyaratan dokumen, lima personel pendukung, 19 sarana prasarana, 20 protokol kesehatan, enam prosedur pembelajaran, enam prosedur kesehatan.
Serta, memperhatikan kebersihan dan keamanan, lima prosedur pelatihan dan humas yang harus dipenuhi oleh tiap-tiap sekolah sebelum PTM terbatas berlangsung.
Dua dokumen yang perlu dipersiapkan diantaranya adalah izin atau rekomendasi satgas Covid-19 Kota Bogor.
Juga surat keputusan (SK) Kadisdik, lima personil pendukung mulai dari petugas pemeriksaan suhu, pengawas prokes, kebersihan dan desinfeksi ruangan, pemeriksaan prokes Covid-19 di akses masuk dan keluar, serta satgas Covid-19 di sekolah.
Sementara itu, 20 protokol kesehatan terdapat pada sarana prasarana, diantaranya adalah ruang UKS, ruang transit isolasi, dan posko gabungan satgas Covid-19.
Sekolah juga perlu membuat fasilitas mencuci tangan dan menyiapkan hand sanitizer.
Tak hanya itu, persiapan dilakukan dengan menyediakan disinfektan, masker cadangan, serta alat pengukur suhu atau thermo gun.
Hal ini penting untuk dilakukan dan dipersiapkan oleh setiap sekolah yang nanti pada Senin, 4 Oktober 2021 menyelenggarakan PTM terbatas.
Persyaratan sudah seharusnya dipatuhi baik untuk tenaga pendidik dan juga peserta didik.
Sehingga, PTM aman untuk digelar dan mencegah adanya klaster sekolah yang telah terjadi di Jawa Tengah.
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Source | : | |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR