Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor bekerjasama dengan dinas terkait untuk mempersiapkan pembukaan PTM terbatas secara lebih matang dan rinci.
Pihak terkait untuk menyukseskan PTM terbatas yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM, serta Polresta Bogor Kota.
Melalui unggahan Instagram Pemerintah Kota Bogor @pemkotbogor, Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa setiap sekolah yang akan melakukan PTM terbatas harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu.
"Kami sedang proses verifikasi faktual secar bertahap sejak 16 September. Dari tahap awal ada 50 SMP Negeri dan Swasta, 43 SMP sudah sesuai juknis sementara 7 SMP lainnya harus melengkapi persyaratannya dulu. Hari ini kami lanjut verifikasi faktual 27 SMP swasta," ujarnya, Jumat (24/9/2021).
Menurutnya, sedikitnya ada dua persyaratan dokumen, lima personel pendukung, 19 sarana prasarana, 20 protokol kesehatan, enam prosedur pembelajaran, enam prosedur kesehatan.
Serta, memperhatikan kebersihan dan keamanan, lima prosedur pelatihan dan humas yang harus dipenuhi oleh tiap-tiap sekolah sebelum PTM terbatas berlangsung.
Dua dokumen yang perlu dipersiapkan diantaranya adalah izin atau rekomendasi satgas Covid-19 Kota Bogor.
Juga surat keputusan (SK) Kadisdik, lima personil pendukung mulai dari petugas pemeriksaan suhu, pengawas prokes, kebersihan dan desinfeksi ruangan, pemeriksaan prokes Covid-19 di akses masuk dan keluar, serta satgas Covid-19 di sekolah.
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Source | : | |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR