Jika sudah, WNI dan WNA tersebut dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi ke beberapa tempat umum.
Terlepas dari itu, dikutip dari Tribunnews.com, adapun cara daftar dan ajukan verifikasi pemilik kartu vaksin Covid-19 luar negeri untuk bisa gunakan aplikasi PeduliLindungi, yaitu:
1. Kunjungi laman vaksinln.dto.kemkes.go.id atau klik DI SINI.
2. Lakukan pendaftaran dan ajukan verifikasi dengan mengisi data diri;
3. Data individu dan vaksinasi akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).
4. Kemudian, hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui e-mail;
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com,Kemenkes RI |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR