Hasilnya dapat dilihat maksimal tiga hari kerja.
5. Selanjutnya, daftar dan login di aplikasi PeduliLindungi;
6. Lengkapi data untuk mengaktifkan Status Vaksinasi;
7. Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code.
Sekarang Moms yang suntik vaksin di luar negeri bisa juga ke mal dan pusat perbelanjaan lainnya karena sekarang sertifikat vaksin dari luar negeri bisa digunakan di Indonesia.
(Artikel ini telah tayang di GridHEALTH.id dengan judul "Klik di SINI Daftar PeduliLindungi Untuk Pemilik Kartu Vaksin Covid-19 Luar Negeri")
Rayakan Ramadan dengan Wewangian Futuristik dan Teknologi AI untuk Aroma yang Menjaga Mood serta Semangat
Source | : | Kompas.com,Kemenkes RI |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR