Dikutip dari Kompas.com, bendera Merah Putih ternyata saat ini sedang dilarang berkibar di ajang internasional.
Ini merupakan imbas dari sanksi yang diberiksn oleh WADA atau Badan Antidoping Dunia dan harus diterima oleh Indonesia.
Pasalnya WADA menilai Indonesia tidak mematuhi prosedur antidoping dalam program test doping plan (TDP).
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali membenarkan Indonesia tidak bisa memenuhi sampel uji doping 2020 dan 2021.
Kemenpora melalui laman resminya menyatakan pada tahun 2020, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tidak dapat mengirimkan jumlah sample sesuai dengan TDP (Test Doping Planning) karena olahraga terhenti akibat adanya pandemi COVID-19 pada Maret 2020.
Selain tak boleh berkibarnya bendera Merah Putih, Indonesia rupanya juga tak diperkenankan menjadi tuan rumah event olahraga.
"Kita tidak bisa bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia, Asian Games, SEA Games, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman," kata Bambang Roedyanto, Ketua Bidang Luar Negeri PBSI kepada Kompas.com.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR