Bagaimana caranya mendaftarkan anak vaksinasi melalui aplikasi Pedulilindungi?
Perlu Moms ketahui terlebih dahulu, dalam mendaftarkan vaksinasi di aplikasi Pedulilindungi, memerlukan Nomor Induk Kependudukan yang tercantum dalam KTP.
Lalu, bagaimana dengan anak yang belum mendapatkan KTP?
Moms bisa mendaftarkan anak melalui NIK yang tercantum dalam KIA atau Kartu Identitas anak.
Pada bagian atas KIA tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak yang menjadi syarat pendaftaran vaksinasi.
Berikut caranya mendaftarkan anak vaksinasi melalui Pedulilindungi:
1. Buka aplikasi Pedulilindungi
2. Klik 'Pendaftaran Vaksin'
Baca Juga: Tak Perlu Ponsel, Begini Caranya Naik Kereta Api dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi
3. Masukkan NIK anak yang tercantum dalam KIA
4. Masukkan nama lengkap anak sesuai dengan KIA
5. Klik 'Periksa', lalu akan tercantum pernyataan status vaksinasi
6. Jika belum melakukan vaksinasi akan langsung diminta untuk isi lengkap formulir
7. Cek ulang lalu konfirmasi formulir, lalu klik 'Selanjutnya' dan klik 'Ya, Lanjutkan'
8. Akan langsung dikirimkan kode OTP ke nomor ponsel
9. Masukkan kode OTP tersebut, pendaftaran vaksinasi selesai
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR