Nakita.id - Pandemi Covid-19 telah mengubah beberapa peraturan untuk melakukan perjalanan dengan transportasi umum.
Saat ini masyarakat yang ingin melakukan bepergian menggunakan pesawat diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif.
Tak hanya di wilayah Jawa dan Bali saja, peraturan ini juga berlaku untuk daerah dengan status kategori PPKM level 3, level 2, maupun level 1.
Dilansir Kompas.com, peraturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021.
Peraturan mengenai petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara.
Peraturan tersebut telah ditetapkan sejak 21 Oktober 2021.
Untuk memudahkan para penumpang, beberapa maskapai ini menawarkan harga khusus untuk melakukan tes PCR sebagai syarat wajib perjalanan.
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia menjadi salah satu maskapai yang banyak dipilih oleh masyarakat untuk bepergian.
Namun, Garuda Indonesia tidak menyediakan tes PCR.
Tetapi jangan khawatir, pihak Garuda telah menyediakan klinik pilihan untuk melakukan tes dengan harga khusus.
Harga tes PCR bervariasi yang ditentukan dari daerah tes masing-masing.
Tes PCR mulai dari Rp295.000 hingga Rp440.0000.
Moms harus tahu jika tes PCR dengan harga khusus tersebut hanya bisa didapatkan di klinik atau rumah sakit jaringan KPH lab dan SpeedLab Indonesia.
Lion Air Group
Tak kalah dengan Garuda Indonesia, Lion Air Group juga menjadi salah satu maskapai yang dipilih oleh banyak orang.
Untuk mengetahui harga tes PCR di Lion Air Group, dikutip dari laman Kompas.com, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya kini menawarkan tes PCR dengan harga Rp250.000- Rp350.000.
Jika Moms menggunakan pesawat Lion Air, tes PCR dengan harga khusus tersebut dapat dibeli bersamaan pada saat pembelian tiket.
"Bagi calon penumpang yang belum memiliki voucher, dapat melakukan uji kesehatan di jejaring fasilitas kesehatan dengan menunjukkan tiket valid dan identitas resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung kepada pihak fasilitas kesehatan," ujar Danang yang Nakita.id kutip dari laman Kompas.com.
Sriwijaya Air dan NAM Air
Para penumpang pesawat Sriwijaya dan NAM Air bisa melakukan tes PCR dengan kisaran harga mulai dari Rp380.000- Rp.450.000.
Hal itu disampaikan oleh Team Corporate Communication Sriwijaya Air, terdapat lima fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Sriwijaya Air untuk mematok harga khusus.
Seperti di SwabAha yang berada di seluruh kota mematok harga Rp380.000 sedangkan khusus Tanjung Pandan sekitar Rp525.000.
RS KIM di daerah Pangkalpinang dengan harga Rp495.000.
Nayaya yang bisa tes di seluruh kota mematok harga Rp 450.000, sedangkan Kanazawa di Pontianak dengan harga Rp450.000.
Moms yang bertempat tinggal di Pontianak juga bisa melakukan tes PCR di Sakura dengan kisaran harga Rp450.000.
Citilink
Maskapai Citilink sendiri mematok harga tes PCR untuk para penumpangnya mulai dari Rp279.000-Rp399.000.
Tes PCR melalui preebook di KPH Lab DDSDM untuk Moms yang tinggal di wilayah Jabodetabek dikenakan biaya sebesar Rp289.000 dan wilayah Medan sebesar Rp399.000.
Sementara untuk tes PCR walk in di KPH Lab DDSDM wilayah Jabodetabek dikenakan tarif Rp279.000 dan khusus wilayah Medan sebesar Rp379.000.
Dengan begitu, Moms bisa memilih jenis maskapai yang dirasa cukup terjangkau untuk melakukan tes PCR.
Jangan lupa, meski telah melakukan tes PCR Moms dan Dads harus tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona yang bisa saja terjadi dan menjadi klaster baru di dalam pesawat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR