“Apabila masuk, namun mepet tapi kita tidak bisa menyiapkan dana darurat, kita tidak punya pegangan, itu agak sedikit repot. Ada baiknya, diatur dulu keuangannya, kalau memang tidak cukup, coba tanya lagi pada pasangan kira-kira idealnya kita harus punya,” jelas Rista saat dihubungi Nakita.id.
“Contohnya, ingin punya rumah harga Rp 300 juta, pendapatannya Rp8 juta, kira-kira bisa tidak beli rumah? Ya, jawabannya bisa tidak, bisa iya. Tergantung berapa lama cicilannya. Tapi, jika terjadinya risiko, maka akan sangat riskan. Artinya, harus tambah dulu pendapatannya, kira-kira harus di level berapa kita menambahnya? Ya harus lihat dulu, survei dulu rumahnya berapa, plus-minusnya, bagaimana transportasinya, gaya hidupnya, lingkungan sekolahnya seperti apa, fasilitas umumnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Alami Kesulitan Ekonomi, Berikut Cara Mengatur Keuangan Setelah Menikah dan Punya Anak
Jika sudah tahu dana yang dibutuhkan berapa untuk membeli rumah, maka Moms dan Dads bisa menentukan apakah pendapatan saat ini sudah sesuai atau belum.
“Dari situ kita lihat kira-kira setiap bulan berapa yang harus kita sisihkan, lalu kita sesuaikan. Apabila saat ini tidak sesuai, ya jangan dulu. Artinya, harus menaikkan dulu pendapatannya, ketika pendapatannya sudah naik, maka kita akan lihat kira-kira masih mampu tidak mengambil rumah dengan cicilan sekian persen,” tutup Rista.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR