Nakita.id - Penting untuk diketahui, berikut cara daftar akun PeduliLindungi bagi WNA (Warga Negara Asing), dan WNI (Warga Negara Indonesia) yang vaksin di luar negeri.
PeduliLindungi merupakan aplikasi wajib yang kini harus dimiliki setiap orang di Handphonenya.
Tanpa aplikasi PeduliLindungi, Moms atau Dads akan kesulitan masuk ke dalam tempat-tempat umum.
Pasalnya dengan aplikasi tersebut, Moms bisa melihat berapa banyak jumlah pengunjung yang ada di dalam tempat umum tersebut, Moms juga diwajibkan untuk scan barcode, melalui aplikasi tersebut juga bisa diketahui apakah Moms sudah benar-benar vaksin atau belum.
Bagi Moms yang sudah vaksin Covid-19 tentu saja sertifikatnya akan tercantum di dalam aplikasi tersebut.
Namun bagaimana dengan WNA dan WNI yang tidak vaksin di Indonesia apakah bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut?
Jawabannya tentu bisa Moms, agar sertifikat vaksin yang didapat di luar negeri bisa tercantum di aplikasi PeduliLindungi maka Moms harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke website resmi milik Kementerian Kesehatan Indonesia.
Nah berikut cara daftar akun PeduliLindungi bagi WNA dan WNI yang vaksin di luar negeri melansir dari Kompas.com:
1. Moms dan Dads harus mengajukan verivikasi terlebih dahulu melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id.
2. Jika sudah masuk ke laman tersebut, maka Moms akan diminta mengisi data pribadi seperti, nama, alamat e-mail, nomor ponsel, nomor prefix negara (nomor awalan negara), dan password.
3. Setelah akun dibuat, pengguna akan diminta log-in untuk memulai proses.
4. Kemudian, isi formulir yang mencakup data individu, foto identitas, data vaksinasi, dan foto kartu vaksinasi.
5. Selanjutnya, data pendaftar akan diverifikasi.
Untuk WNI, verifikasi akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, sementara untuk WNA akan dilakukan oleh kedutaan masing-masing negara asal.
Nanti hasil dari verifikasi tersebut akan dikirimkan melalui alamat email yang sudah didaftarkan.
Apabila sudah verivikasi maka Moms dan Dads baru bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Jika sudah mengunduh maka masuk lah ke dalam akun PeduliLindungi dan isi data pribadi kembali.
Ikuti langkah selanjutnya, termasuk izin akses aplikasi dan isi data yang diminta aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat bisa dicek lewat menu "akun > sertifikat vaksin > klik nama pengguna.
Nantinya, kartu sertifikat vaksinasi non-Indonesia (VNI) akan muncul dengan desain yang berbeda dengan sertifikat vaksin masyarakat yang mendapat vaksin di Indonesia.
Nah itu dia cara daftar akun PeduliLindungi bagi WNA dan WNI yang vaksin di luar negeri, semoga membantu ya Moms.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR