Banyak pasangan suami istri yang justru sering ribut akibat tidak adanya pendapatan di tengah Pandemi Covid-19.
Bahkan situasi tersebut berpotensi membuat perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Maka dari itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tak mau tinggal diam begitu saja.
Kementerian PPPA sendiri melakukan berbagai strategi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah Pandemi Covid-19 sekaligus melindungi para perempuan dari kekerasan.
Strategi pertama yang dilakukan adalah meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan.
"Pertama, kita meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, karena Bapak Presiden memberikan lima arahan prioritas untuk Kementerian PPPA salah staunya adalah peningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender sehingga arahan ini yang kita tindak lanjuti," kata Lenny N. Rosalin, SE, M.Sc., M.Fin, Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam peliputan khusus bersama Nakita.id, Rabu (27/10/2021).
Pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender tersebut pada kelompok perempuan yang rentan mengalami tekanan ganda selama Pandemi Covid-19.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR