Pada prinsipnya sebagian besar anak usia 6-11 tahun bisa mendapatkan vaksin tersebut.
Namun, tetap perlu diwaspadai untuk anak dengan kondisi tertentu, seperti adanya gangguan pada sistem imun atau imunokompromais.
Tapi, terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan diputuskan oleh Kementerian Kesehatan.
"Setelah BPOM sebagai regulator memberikan persetujuan (vaksin Covid-19) untuk digunakan, kemudian pihak Kementerian Kesehatan segera menggulirkan prioritas untuk program vaksinasi anak,” kata Penny.
Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pun diperkirakan baru dijalankan pada tahun 2022.
"Paling cepat tahun depan vaksinasi anak usia kurang dari 12 tahun ini dilakukan. Kita harus selesaikan dulu sasaran yang sekarang mempertimbangkan pasokan vaksin dari produsen,” tuturnya.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Kompas.id |
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR