Nakita.id - Pemerintah terus berupaya untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19.
Salah satunya dengan menggencarkan program vaksinasi.
Tak hanya pada orang dewasa, vaksinasi Covid-19 juga diperbolehkan untuk mereka yang lanjut usia, serta anak-anak.
Beberapa waktu lalu, pemerintah juga telah mengizinkan pemberian vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun.
Tetapi, kini anak usia 6 hingga 11 tahun bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Anak-anak usia 6-11 tahun telah resmi bisa disuntik vaksinasi.
Dilansir Kompas.com, BPOM kini telah mengizinkan pemberian vaksinasi Covid-19 Sinovac untuk anak-anakBPOM
Dengan terbitnya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun.
"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito yang Nakita.id kutip dari laman Kompas.com, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga: Izin Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun Resmi Rilis, Mengapa Si Kecil Harus Divaksin?
Penny menegaskan jika penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun aman diberikan.
Telah mencapai tahap pengujian yang panjang membuat pemerintah yakin untuk memberikan vaksinasi Covid-19 khusus anak-anak.
Pemberian izin ini berdasarkan dari hasil uji klinik fase 2 yang menunjukan bahwa imunogenisitas vaksin telah mencapai 96,5 persen.
Dengan begitu, Moms yang memiliki anak usia 6-11 tahun di rumah tak usah ragu lagi untuk segera disuntikkan vaksin Covid-19.
Pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak memang sangat dibutuhkan.
Mengingat anak-anak kini banyak yang sudah memulai pembelajaran tatap muka.
Setelah izin terbaru atas penggunaan darurat vaksin Sinovac itu terbit, Penny berharap untuk pemberian vaksinasi Covid-19 segera diselenggarakan.
Di Indonesia sendiri vaksinasi Covid-19 baru boleh diperuntukkan untuk anak usia 12-17 tahun saja.
Sedangkan, menurut Penny terkait vaksin Pfizer, BPOM Amerika Serikat atau FDA sudah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk anak usia 5-11 tahun pada 29 Oktober 2021 lalu.
Penny juga mengatakan jika pihaknya akan memberikan izin yang sama jika pihak Pfizer segera mendaftarkan ke BPOM.
"Hanya kami membutuhkan yang bersangkutan pihak Pfizer untuk mendaftarkan produknya untuk anak 6-11 tahun, itu kami tunggu," ucap Penny.
Tak hanya vaksin Pfizer saja, BPOM juga tengah memproses secara bertahap vaksin Sinopharm.
Penny mengatakan jika pemilik produk Sinopharm masih membutuhkan beberapa waktu untuk menyampaikan hasil uji klinis kepada BPOM.
"Karena, data yang disampaikan oleh produsen vaksin pemilik produk juga bertahap, dari hasil uji kliniknya dan kami masih menunggu kelengkapan lebih jauh lagi terkait vaksin Sinopharm," pungkas Penny.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR