Nakita.id - Izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 baru saja diterbitkan secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin, (1/11/2021) kemarin.
Kabar tersebut pun disambut antusias oleh masyarakat secara luas dan juga para ahli.
Terkait izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 yang sudah resmi diterbitkan maka Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerbitkan beberapa rekomendasi.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan beberapa pertimbangan.
Diantaranya adalah, sudah adanya izin dari BPOM, proporsi kasus anak terinfeksi COVID-19 13% bersasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Nasional, telah dimulainya pembelajaran tatap muka, anak berpotensi tertular dan menularkan virus Covid-19 ke orang-orang di sekitarnya, dan sebagainya.
Berdasarkan press realase yang diterima Nakita.id, pada Selasa (2/11/2021) berikut beberapa rekomendasi dari IDAI:
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR