Sampai saat ini di Indonesia belum ada peraturan yang membahas khusus untuk keamanan berkendara beserta anjurannya bagi orangtua.
Walaupun belum ada peraturan perundangan tentang car seat, Moms dan Dads perlu mendiskusikan untuk mulai memasang car seat untuk anak di mobil.
Tak hanya sekadar estetika saja, Moms.
Car seat dibutuhkan untuk keselamatan anak.
Sebaiknya, Moms perlu tahu cara memilih car seat yang baik untuk anak.
Tentunya, car seat yang baik adalah yang pas dengan ukuran dan umur anak.
"Baiknya pakai car seat yang paling sesuai untuk anak dan dipasang dengan benar. Dalam artian, ukuran dan peruntukkannya benar dan cocok di mobilnya," jelas Wahyu S. Winarto, inisiator SafeKids Indonesia, melansir dari Kompas.com.
Melansir dari Kompas.com, berikut adalah jenis-jenis car seat yang harus Moms tahu:
1. Infant car seat
Jika si Kecil masih berusia 2 tahun atau di bawahnya, Moms wajib menggunakan jenis infant car seat.
Mirip seperti stroller, infant car seat ini menghadap berlawanan dengan penumpang lainnya ketika duduk.
Sehingga anak akan menghadap ke belakang saat ditempatkan di jenis car seat ini.
Menurut Kids Health, hal ini demi keselamatan anak saat di dalam mobil.
Kepala, leher, dan tubuh anak akan mengayun ke depan apabila anak ditempatkan di kursi biasa yang menghadap ke depan.
Moms, Yuk Wujudkan Tubuh Sehat di Tahun Baru dengan Kesempatan Emas dari Prodia Ini!
Source | : | Kompas.com,Kids Health,CDC,Healthy Children |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR