Pemerintah masih mematangkan teknis pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak tersebut, salah satunya dengan memberi syarat agar orang tua lebih menyiapkan cara melihat NIK anak.
Namun, kemungkinan besar vaksinasi akan dilakukan di sekolah formal, informal, maupun sekolah anak berkebutuhan khsusus.
"Untuk pelaksanaan vaksinasinya sendiri kalau kita melihat kemungkinan besar untuk anak-anak sekolah karena sampai 6-11 tahun ini ada di bangku sekolah SD. Ini kita akan bekerja sama dengan pihak sekolah."
"Sementara untuk anak-anak yang mungkin tidak ada di bangku sekolah, Kemenkes aman kerjasama dengan Dinas Sosial misalnya anak jalanan dan sebagainya. Jadi ini proses-proses ini yang kita lakukan untuk bagaimana akses vaksinasi pada usia 6-11 betul-betul bisa kita lakukan sebaik mungkin," ujar Nadia.
Sebelumnya, telah diumumkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberi izin resmi pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 - 11 tahun.
BPOM mengizinkan vaksin Sinovac untuk diberikan kepada anak-anak dari mulai usia 6 sampai dengan 11 tahun.
Mengenal Istilah Grooming yang Ramai di Video Viral Guru dan Murid di Gorontalo
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR