4. Beri centang pada Syarat dan Ketentuan, lalu klik Lanjut Scan QR'.
5. Arahkan kamera ponsel pada QR code yang ada di tiap pintu masuk pusat perbelanjaan.
Imbauan Antisipasi dari Pemerintah
Baru-baru ini, pemerintah mengimbau mengenai alternatif baru dalam melaksanakan aktivitas di rumah publik.
Melalui juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, masyarakat juga diimbau untuk membawa surat bukti vaksinasi.
Syarat bukti vaksinasi bisa ditunjukkan melalui kartu vaksin.
Menurut Wiku, hal ini adalah salah satu antisipasi jika aplikasi Pedulilindungi error.
Sehingga nantinya jika diketahui error, masyarakat bisa menunjukkan bukti vaksin tersebut.
Tak hanya di pusat perbelanjaan saja, hal ini juga berlaku di tempat pemberhentian transportasi seperti bandara dan stasiun.
"Untuk mengantisipasi perbedaan pencatatan data dalam aplikasi Pedulilindungi, masyarakat dapat meminta bukti vaksinasi ke vaksinator untuk kemudahan bepergian," ujar Wiku, melansir dari Kompas.com.
Tak hanya itu, bagi Moms yang ingin melakukan perjalanan jauh dengan transportasi umum wajib melakukan tes Covid-19.
Petugas memperbolehkan Moms untuk masuk apabila hasil tes negatif.
Bagi Moms yang ingin masuk ke pusat perbelanjaan cuka dengan bukti vaksinasi saja, tak perlu hasil tes Covid-19.
Apabila aplikasi PeduliLindungi eror, Moms bisa kosongkan cache dan menutup aplikasi yang masih terbuka.
Jika tidak bisa, Moms lakukan menggunakan aplikasi pengganti seperti Gojek, Grab, Tokopedia, dan lain-lain.
Untuk alternatif lain, pemerintah mengimbau masyarakat untuk membawa bukti vaksinasi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR