Nakita.id - Kabar baik! Mulai sekarang, sertifikat vaksin Covid-19 sudah bisa Moms unduh melalui aplikasi WhatsApp, lo.
Hal ini berkaca dari sejumlah masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.
Pasalnya, sertifikat vaksin Covid-19 sudah menjadi syarat mobilitas penduduk.
Dari menggunakan kendaraan umum jarak jauh, hingga memasuki tempat umum seperti mal, restoran, dan kafe.
Menjawab keluhan dari masyarakat Indonesia, akhirnya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meluncurkan layanan "Chatbot Whatsapp PeduliLindungi".
Melansir KOMPAS.com (15/11/2021), layanan ini merupakan hasil kerja sama Kemenkes RI dengan aplikasi chat WhatsApp.
Moms hanya perlu menyimpan nomor WhatsApp 0811-1050-0567 (Kemenkes RI) agar bisa merasakan sejumlah fitur yang ditawarkan terkait informasi vaksinasi.
Fitur tersebut diantaranya adalah mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, melihat status vaksinasi Covid-19, serta mengubah info diri.
Baca Juga: Jangan Dipamerin di Media Sosial Ya, Begini Cara Melihat dan Mengunduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Namun, sebelum Moms memanfaatkan fitur-fitur di atas, pastikan Moms sudah melakukan verifikasi data diri terlebih dahulu, ya.
Untuk melakukan verifikasi data diri, Moms hanya perlu menyiapkan nama lengkap, nomor telepon yang digunakan, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin dengan NIK Lebih Mudah, Cuma Ikuti Langkah-langkah Ini
Baca Juga: Jadi Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Moms Bisa Cek NIK Anak Melalui 3 Cara Ini
Setelahnya, Moms bisa memanfaatkan fitur-fitur yang ada.
Untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19, Moms cukup lakukan langkah-langkah berikut ini.
1. Kirim pesan "hai" ke nomor 0811-1050-0567.
2. Pilih menu utama "sertifikat vaksin".
3. Masukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon untuk verifikasi.
5. Kemudian, muncul pilihan "Download Sertifikat", "Status Vaksinasi", dan "Ubah Info Diri".
6. Pilih menu "Download Sertifikat".
7. Masukkan nama dan NIK.
8. Sertifikat vaksin Covid-19 sudah bisa diunduh.
Selain itu, apabila Moms ingin melihat status vaksinasi atau mengubah info diri, bisa langsung kembali ke menu pilihan yang tertera dan memilih sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Tak Perlu Panik, Ini Cara Memperbaiki Kesalahan Data di Sertifikat Vaksin Covid-19
Moms nantinya akan diminta lagi untuk memasukkan nama dan NIK.
"Kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh penerima chat," tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sebagai informasi, layanan chatbot ini bisa Moms akses selama 24 jam.
Selamat mencoba, Moms!
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR