Hal ini karena Ijonk dan Dhena memang sengaja tidak dihadirkan dalam persidangan kali ini.
Sebab keduanya telah melimpahkan kasus perceraiannya kepada masing-masing tim kuasa hukum.
Gugatan cerai ini telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.
Selain itu, keduanya juga sempat saling lapor di Polres Jakarta Selatan sebelum memutuskan untuk saling berdamai.
Source | : | Tribun Seleb |
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR