Tak hanya dari pihak keluarga Bibi, awalnya Doddy Sudrajat juga melakukan permohonan penetapan ahli waris.
Hal ini disampaikan kuasa hukum dari Faisal yakni Wijayanto Hadi Sukrisno.
"Sebetulnya permohonan diajukan oleh tiga pihak, Pak Haji Faisal, Ibu Dewi (istri Pak Faisal), dan Pak Doddy," kata Wijayanto Hadi Sukrisno, salah satu kuasa hukum Faisal, saat ditemui usai sidang, Selasa (30/11/2021), mengutip dari Kompas.com.
Namun, Doddy Sudrajat langsung menarik diri dari permohonan penetapan ahli waris ini.
Menurutnya, Doddy mengaku tak ingin ikut campur di dalamnya.
Karena Doddy menarik diri, otomatis majelis hakim menetapkan ahli waris dari harta dan aset milik Bibi Andriansyah jatuh ke keluarga Bibi dan Gala Sky.
"Majelis hakim sudah menetapkan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Pak Haji Faisal, Bu Haji (Dewi), dan Gala, yang ditetapkan dalam ahli waris Bibi," tutur Kris.
Meski demikian, Doddy masih tetap bersikeras mengajukan permohonan hak perwalian untuk Gala Sky Ardiansyah.
Namun permohonan tersebut ditolak.
Pertama, karena Faisal mencabut permohonan perwalian dan pihak Doddy Sudrajat tidak memberikan persetujuan.
Headliners Hadirkan Chaos Lab, Playground Imersif Pertama di Indonesia yang Menggabungkan Sains Interaktif dan Edukasi
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR