Nakita.id - Nama Jeff Smith mendadak tuai sorotan lagi. Pasalnya artis peran tersebut terciduk narkoba untuk yang kedua kalinya.
Ya, Jeff Smith tertangkap karena kasus narkoba 2 kali.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan artis berinisial JS yang ditangkap pihaknya adalah artis peran Jeff Smith, dilansir dari Kompas.
"Iya (Jeff Smith)," kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (08/12/2021).
Namun, Mukti belum bisa mengungkapkan barang bukti yang disita dari Jeff Smith.
"Nanti saja ya, sama Kabid Humas besok, ya," kata Mukti. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan juga menyampaikan hal yang serupa.
"Seorang artis sinetron (laki-laki) hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," ucap Zulpan kepada awak media, Rabu (08/12/2021).
Dan diketahui jenis narkoba yang dimiliki Jeff Smith adalah LSD. Bukan satu atau dua buah melainkan ada 50 buah yang ia beli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Jeff Smith memesan puluhan barang haram tersebut secara daring. Sebanyak 48 buah telah digunakan di lokasi penangkapan.
"Yang dipesan oleh yang bersangkutan ada 50. Kemudian dihabiskan, kemudian pada saat diamankan (sedang) menggunakan dan tersisa dua LSD," kata Zulpan, Kamis (9/12/2021).
Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih mendalami siapa pemasok narkoba yang dibeli Jeff Smith. Namun, dia memastikan bahwa pesinetron tersebut mendapatkan LSD dengan cara membelinya secara daring.
"Ini masih ditelusuri sementara bisa digambarkan yang bersangkutan mendapatkannya melalui online," kata Zulpan.
Untuk diketahui, pesinetron Jeff Smith harus kembali berurusan dengan hukum. Dia kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (8/12/2021).
Zulpan mengatakan, Jeff Smith ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di salah satu rumah di kawasan Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat.
"Kemarin pada Kamis (8/12/2021) tepatnya pukul 18.30 WIB. Dia ditangkap di jalan Kelapa blok G4 nomor 11 Depok. Ini di rumah," ungkap Zulpan kepada wartawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Zulpan, Jeff Smith diketahui menggunakan narkoba jenis LSD. Dari penangkapan tersebut, penyidik menemukan dua buah LSD yang diduga milik pesinetron tersebut.
"Ini cara pemakaian ditempel di lidah kemudian dampak yang ditimbulkan halusinasi dan sebagainya," kata Zulpan.
Sebelumnya, Jeff Smith sudah pernah ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (15/4/2021).
Dia ditangkap saat berada di basecamp management yang berada kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, penyidik mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja dari penangkapan Jeff Smith.
"Diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat 0,52 gram, kemudian satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram yang didapat dalam tas ransel," kata Ady dalam konferensi pers, Senin (19/4/2021).
Selain ganja kering, kata Ady, penyidik juga menemukan cairan liquid tembakau sintetis yang diketahui milik Jeff Smith.
"Kemudian dua botol berisikan cairan liquid (cairan) vape yang diduga cairan ganja sintetis, 6 pack kertas papir yang ada di dalam korek kotak hitam merek zippo, kemudian dua cangklong atau alat untuk menghisap tembakau," ungkap Ady.
Ady menambahkan, kala itu polisi juga mengamankan satu unit mobil honda CRV milik Jeff yang jadi tempat ditemukannya ganja, serta empat buah buku terkait narkotika jenis ganja.
Dalam kasus ini, Jeff dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Polisi Sebut Jeff Smith Beli 50 Narkoba LSD secara Daring, Tersisa 2 Buah Saat Ditangkap")
Source | : | kompas |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR