Nakita.id - Nama selebgram Rachel Vennya tiba-tiba jadi sorotan.
Pasalnya, baru-baru ini, Rachel Vennya jujur tentang alasannya tak mau menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri.
Selama ini publik tahu kalau alasan Rachel Vennya tak mau karantina karena rindu dengan anak-anaknya, Xabiru dan Chava.
Namun ternyata, alasan rindu anak hanya dijadikan sebagai kedok untuk menutupi alasan sebenarnya Rachel Vennya tak mau karantina setelah pulang dari luar negeri.
Lantas, apa alasan sebenarnya mantan istri Niko Al Hakim ya?
Kasus Rachel Vennya terkait kabur dari karantina telah ketok palu.
Hakim telah memutuskan jika Rachel Vennya bersalah dan dikenai denda Rp50 juta.
Selain denda, juga ada kurungan pidana selama 4 bulan, namun pihak pengadilan menyatakan jika Rachel Vennya tidak dipenjara, hanya bayar denda saja.
Keputusan ini menjadi kontra di masyarakat dan Rachel langsung disoroti.
Yang lebih menghebohkan lagi, Rachel Vennya menjelaskan alasan sebenarnya ia tak mau menjalani karantina.
Saat sidang berlangsung, Rachel Vennya membeberkan alasan sebenarnya ia ogah dikarantina.
Mantan istri Niko Al Hakim ini mengatakan karena ia merasa tak nyaman di karantina.
"Sebenarnya saya pernah karantina dan saya enggak nyaman, gitu aja," kata Rachel di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Dimana ia sebelumnya sempat memiliki pengalaman yang kurang baik saat karantina di Dubai.
"Sebelumnya karantina pulang dari Dubai (karantina) lima hari," ucap Rachel.
Demi meloloskan diri dari proses karantina, Rachel Vennya membayar uang sebesar Rp 40 juta kepada oknum bernama Ovelina.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan pacar Salim Nauderer di kanal YouTube Boy William.
Dimana Rachel mengatakan jika dirinya kabur karantina karena ingin bersama anak-anaknya.
"Aku ini salah dan tidak ada pembenaran sama sekali, alasan aku juga enggak bisa dibenarkan sama sekali, alasan aku juga emang enggak bisa diterima, tapi alasanku karena aku ingin ketemu sama anak-anak, tapi itu bukan alasan yang tepat," katanya.
Sementara itu, hakim telah memutuskan jika Rachel Vennya hanya terkena denda.
Jika terlibat tindak pidana lain selama masa percobaan, Rachel Vennya terancam hukuman pidana kurungan.
"Jadi, majelis hakim sependapat dengan (jaksa) penuntut umum saudara dinyatakan bersalah dan denda sebesar masing-masing Rp 50 juta," kata majelis hakim dikutip dari Tribun Jabar.
"Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama satu bulan," kata majelis hakim.
Rachel Vennya pun menerima putusan yang dibacakan oleh majelis hakim.
"Saya terima, Pak," ucap Rachel singkat.
Majelis hakim lalu mengetok palu sebagai tanda berakhirnya kasus pelanggaran karantina kesehatan ini.
(Artikel ini telah tayang di Grid Fame dengan judul "Nahloh Kebohongan Rachel Vennya Terbongkar, Bukan Kangen Anak! Resmi Divonis Bersalah, Mantan Istri Okin Mengaku Ogah Karantina Gegara Hal Sepele Ini: Saya Gak Nyaman...")
Source | : | Tribun Jabar,YouTube,gridfame |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR