Menurut penjelasan Dante, vaksin booster gratis akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran), sementara yang non PBI akan mendapat vaksin booster berbayar.
Sebagai informasi, PBI dan Non PBI adalah kelompok dalam peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan).
Mengutip laman JKN Kemkes, yang termasuk dalam PBI Jaminan kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.
Sementara untuk non PBI, kelompok yang harus membayar untuk mendapat vaksin booster terbagi menjadi tiga kategori, antara lain:
- Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya
- Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya
- Bukan pekerja dan anggota keluarganya
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR