Terkait polemik tersebut, ustaz Zacky Mirza ikut mengeluarkan pendapatnya dari segi kacamata agama.
Melansir dari kanal Youtube 'Intens Investigasi', ustaz Zacky Mirza menjelaskan tentang hukum pemindahan makam.
Ternyata, tidak seharusnya makam seseorang dipindahkan jika tidak ada hal mendesak.
"Makam seseorang ketika sudah meninggal dunia maka haram dipindahkan kecuali ada alasan-alasan darurat," beber ustaz Zacky Mirza.
"Misalnya makam itu ada di pinggir sungai, di pinggir kali, di tempat-tempat pembuangan sampah yang berdekatan dengan makam tersebut, dikhawatirkan ada air yang merembes atau akan dirusak oleh aliran sungai tersebut," jelasnya.
Ustaz Zacky Mirza mengatakan kalau ulama telah menyepakati pemindahan makam tanpa hal mendesak hukumnya haram.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR