Nakita.id - Publik terus menyoroti tragedi kematian Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Tidak cuma soal warisan dan hak asuh anak, tapi juga soal pemindahan makam.
Ya, kabar pemindahan makam Vanessa Angel kini semakin santer terdengar dan sudah dipastikan oleh ayah mendiang, Doddy Sudrajat.
Doddy Sudrajat sudah bulat ingin memindahkan makam Vanessa Angel untuk disatukan dengan makam sang mama.
Keputusan Doddy Sudrajat ini menjadi kontroversi mengingat Vanessa Angel sudah dimakamkan bersama sang suami, Bibi Andriansyah.
Berembus kabar kalau makam Vanessa Angel akan dibongkar pada 15 Desember 2021 nanti.
Seperti yang sempat dikatakan Doddy Sudrajat jika makam Vanessa Angel akan dibongkar setelah acara 40 harian.
Terkait polemik tersebut, ustaz Zacky Mirza ikut mengeluarkan pendapatnya dari segi kacamata agama.
Melansir dari kanal Youtube 'Intens Investigasi', ustaz Zacky Mirza menjelaskan tentang hukum pemindahan makam.
Ternyata, tidak seharusnya makam seseorang dipindahkan jika tidak ada hal mendesak.
"Makam seseorang ketika sudah meninggal dunia maka haram dipindahkan kecuali ada alasan-alasan darurat," beber ustaz Zacky Mirza.
"Misalnya makam itu ada di pinggir sungai, di pinggir kali, di tempat-tempat pembuangan sampah yang berdekatan dengan makam tersebut, dikhawatirkan ada air yang merembes atau akan dirusak oleh aliran sungai tersebut," jelasnya.
Ustaz Zacky Mirza mengatakan kalau ulama telah menyepakati pemindahan makam tanpa hal mendesak hukumnya haram.
"Tapi ketika tidak ada alasan darurat, tidak ada uzur syar'i, maka haram hukumnya bahkan disepakati oleh semua ulama untuk memindahkan makam tersebut," tambah Ustaz Zacky.
Ustaz kondang ini berujar kalau sebaiknya makam Vanessa Angel dibiarkan saja.
"Sebaiknya dibiarkan seperti apa adanya," ujarnya.
"Kalau pun kekhawatiran yang saya baca itu kan, kekhawatirannya takut ada pelebaran jalan dan lain sebagainya."
"Kalau pun suatu saat ada pelebaran jalan itu pasti sudah diatur oleh pemerintah sehingga secara hukum agama dan hukum negara sudah dipikirkan," sambungnya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR