Nakita.id - Moms, ini cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
Sebagai informasi, Bansos PKH adalah bansos yang hanya diberikan kepada keluarga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), juga sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Mengutip akun Instagram @kemensosri via Tribunnews (13/12/2021), saat ini sudah memasuki tahap pencairan ke-4 dan akan cair pada bulan Desember 2021.
Moms bisa mengeceknya secara daring melalui akses ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelum itu, ada baiknya bila Moms harus tahu apa saja kriteria penerima baksos PKH.
Mengutip dari indonesiabaik.id via Tribunnews, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.
Atau, keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.
PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 untuk masing-masing penerima berikut.
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun
- Anak Usia Dini 0 sampai dengan 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun
Apabila Moms memenuhi kriterianya, berarti Moms resmi merupakan penerima bansos PKH.
Berikut adalah langkah-langkah cek penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui, proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.
Baca Juga: Jangan Sampai Telat karena Akan Kembali Cair, Begini Cara Pencairan Bansos Rp300 Ribu di Kantor Pos
Baca Juga: Bansos Tunai 300 Ribu akan Kembali Diperpanjang, Catat Cara Pencairannya!
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul Segera CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair di Bulan Desember 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Tribunnews |
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR