Berdeda dengan Jodoh wasiat bapak yang mendapat peringatan tertulis, program Pesbukers malah sudah mendapatkan teguran dari KPI sebelumnya.
Dalam siaran pers di website KPI, menyebutkan:
"Program siaran tersebut menampilkan seorang wanita (Eli Sugigi) yang berkata kasar kepada temannya. KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditampilkan karena memberikan pengaruh buruk terhadap anak-anak dan remaja."
BACA JUGA:Begini Penampilan Song Hye Kyo Pertama Kali Sejak Pernikahan, Ada yang Berubah
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak-anak dan remaja.
Pesbukers dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 14 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat (1).
Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis.
3. Karma The Series
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR