Nakita.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kemarin (15/03) baru saja memberikan teguran pada beberapa program televisi.
Hal ini terkait dengan program tersebut yang dianggap melanggar beberapa peraturan dan dikhawatirkan menimbulkan dampak buruk pada masyarakat terutama anak-anak dan remaja.
Apa saja ya Moms?
BACA JUGA :Dianggap Langgar Hak Privasi, Program Uya Kuya Kena Tegur KPI
1. Jodoh Wasiat Bapak
Serial 'Jodoh Wasiat Bapak' menjadi salah satu tontonan dengan penonton yang cukup banyak. Sinetron ini dibintangi beberapa selebriti terkenal, seperti Adly Fairuz, Vanessa Inez, Imaz Fitria, dan lain sebagianya.
Meskipun banyak di tonton, Serial ini mendapatkan peringatan dari KPI.
“Jodoh Wasiat Bapak yang ditayangkan oleh stasiun ANTV pada tanggal 18 Februari 2018 pukul 20.52 WIB tidak memerhatikan ketentuan tentang perlindungan anak dan penggolongan program siaran. Sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012," tulis KPI dalam website resminya kpi.go.id.
BACA JUGA:Jodoh Tak Kemana, 4 Pasangan Seleb Ini Menikahi Mantan Kekasihnya!
Tak hanya itu, KPI juga menyatakan dalam siaran pernya, Program tersebut menampilkan sosok hantu dengan wajah menyeramkan yang kemudian merasuki tubuh seorang perempuan.
"Muatan serupa juga ditemukan pada tanggal 14 Februari 2018 mulai pukul 20.46 WIB dan 24 Februari 2018 mulai pukul 10.08 WIB," tulisnya lagi.
Peringatan ini sebagai bentuk peringtan pertama agar program lebih berhati-hati dan menaati peraturan penyiaran Moms.
BACA JUGA :Alice Norin Khawatir Si Kecil Alita Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Jatuh, Ini Curhatan Hatinya!
2. Pesbukers
Berdeda dengan Jodoh wasiat bapak yang mendapat peringatan tertulis, program Pesbukers malah sudah mendapatkan teguran dari KPI sebelumnya.
Dalam siaran pers di website KPI, menyebutkan:
"Program siaran tersebut menampilkan seorang wanita (Eli Sugigi) yang berkata kasar kepada temannya. KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditampilkan karena memberikan pengaruh buruk terhadap anak-anak dan remaja."
BACA JUGA:Begini Penampilan Song Hye Kyo Pertama Kali Sejak Pernikahan, Ada yang Berubah
Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak-anak dan remaja.
Pesbukers dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 14 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat (1).
Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis.
3. Karma The Series
Satu lagi nih Moms program yang dianggap telah melanggar peraturan penyiaran tanah air, KPI menyatakan:
"2 Maret 2018 mulai pukul 11.40 WIB: Seorang pria menarik istrinya yang sedang hamil ke kamar mandi lalu mendorongnya hingga terjatuh dan pendarahan," tulis KPI.
Tak hanya itu ada juga adegan sorang pria yang hendak memperkosa pembantunya namun dipergoki istrinya lalu pria tersebut menampar istrinya tersebut.
KPI Pusat menilai muatan-muatan tersebut sarat akan konflik rumah tangga.
Dan adegan kekerasan yang tidak layak ditayangkan pada jam tayang anak-anak dan remaja.
4. Opera Van Java Trans 7
Program Opera Van Java juga mendapatkan peringatan, konten-konten dalam program tersebut seringkali melanggar perlindungan anak dan remaja.
BACA JUGA:Di Indonesia, Seorang Anak 4 Tahun Habisi Nyawa Adiknya Karena Takut Tak Disayang Lagi
Apa salah satu program di atas merupakan favorit Moms?
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR