6. Jarak pemberian vaksin COVID-19 dengan vaksin lainnya minimal 2 minggu.
7. Perhatian khusus: penentuan pemberian dipertimbangkan bila manfaat lebih besar dari pada
risiko munculnya KIPI dan ditentukan/direkomendasikan oleh dokter yang merawat.
Imunisasi dilakukan di Rumah Sakit, Kondisi yang dimaksud adalah:
a. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.
b. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.
c. Demam 37,50 C atau lebih.
d. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital belum terkendali.
e. Diabetes melitus belum terkendali, insufisiensi adrenal seperti HAK (Hiperplasia
Adrenal Kongenital), penyakit Addison.
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR