Nakita.id - Moms, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah cair! Begini cara mengetahuinya.
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program untuk membantu anak-anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga kurang mampu, agar tetap mendapat layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.
Bantuan Program Indonesia Pintar ini akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Program ini berlaku untuk mereka mulai tingkat SD/MI hingga lulus SMA/SMK/MA maupun pendidikan nonformal (Paket A hingga Paket C, serta kursus terstandar).
Mengutip Tribunnews (20/12/2021), hingga 8 Desember 2021 lalu, dana PIP sudah disalurkan kepada 12.908.246 siswa, dengan rincian yaitu 7.625.596 orang untuk SD, 3.598.925 orang untuk SMP, 710.037 orang untuk SMA, dan 973.688 orang untuk SMK.
Kemudian, rincian dana PIP yang belum cair yaitu siswa SD sebanyak 214.433 orang, siswa SMP sebanyak 105.501 orang, dan siswa SMA sebanyak 1 orang.
Lantas, siapa saja sasaran Program Indonesia Pintar?
Melansir Tribunnews, berikut adalah persyaratan penerima bantuan Program Indonesia Pintar.
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
Apabila memenuhi persyaratan di atas, berarti bisa menerima bantuan Program Indonesia Pintar.
Berikut adalah besaran masing-masing bantuan sesuai jenjang pendidikan.
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00 per tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan sebesar Rp 500.000,00 per semester atau Rp 1.000.000,00 per tahun.
Sebagai informasi, dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Ini dia kewajiban yang harus dipenuhi peserta didik penerima dana PIP.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di Bulan Desember 2021, Moms Perlu Lakukan Segera
- Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
- PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.
- Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin, dan tekun.
Bagaimana cara mengecek penerima PIP dan mencairkan dana PIP? Cukup ikuti langkah-langkah berikut.
Cara Mengecek Penerima PIP
1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
2. Kemudian, isi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia
3. Lalu, klik Cari
4. Nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur akan tampil pada layar.
Cara Mencairkan Dana PIP
Bank penyalur yang telah ditentukan pemerintah adalah Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sementara, pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Terakhir, khusus pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul "CEK Daftar Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMA, LOGIN pip.kemdikbud.go.id"
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR