Lanjut Deki, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan pada kedua orang saksi.
Diantaranya, perempuan berinisial AS dan pria berinisial JF yang merupakan pelanggan Abdul Rahim.
"Kedua orang ini. Yang satu kita periksa atas nama ibu AS, untuk mengambil jasa vaksin buat suaminya," ujar Deki.
"Kemudian ada lagi atas nama JF, mengambil jasa vaksin untuk anaknya yang takut divaksin," sambungnya.
Deki memastikan pihaknya akan menelusuri keterlibatan beberapa pihak dalam perkara ini.
Selain itu, pihaknya juga masih mendalami cara kerja Abdul Rahim dalam meluncurkan aksinya.
"Kita masih dalami terkait modusnya, cara kerjanya, mengapa bisa terjadi seperti ini," kata Deki.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR