Nakita.id - Media sosial Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan kasus Arya, seorang bocah berusia 12 tahun dari Kota Cirebon, Jawa Barat.
Arya, yang merupakan anak pertama dari tiga bersaudara, menjadi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) setelah ponsel yang ia beli dari hasil menabung dijual oleh ibunya.
Kasus ini viral setelah ceritanya diunggah di akun YouTube Pratiwi Noviyanthi pada 8 Mei 2024 lalu.
Ibunda Arya mengaku terpaksa menjual ponsel milik anaknya pada September 2023 karena kondisi ekonomi yang sulit.
Meski sudah meminta izin kepada Arya, keputusan tersebut ternyata berdampak buruk pada kondisi psikologis anaknya.
"Awal mulanya ngamuk teh, saya akuin, emang ekonomi lagi turun yah, dia punya HP teh. Karena saya punya anak tiga, Arya yang pertama," papar ibu Arya.
Setelah ponsel dijual, Arya menjadi pendiam dan suka menyendiri di sekolah.
Lama-kelamaan, ia mulai menunjukkan perilaku agresif, suka merusak barang, bahkan sempat kabur hingga ke Kuningan.
Arya dikenal oleh tetangganya sebagai anak yang rajin menabung.
Ia sering membawa kotak amal dan menyisihkan uangnya untuk membeli barang-barang yang diinginkannya, termasuk ponsel dan sepeda.
"Jadi anak ini kan suka kenclengan, jadi bawa kotak amal. Anaknya suka nabung, dia beli handphone sendiri beli sepeda sendiri," ungkap salah satu tetangga Arya.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Orangtua Jika Anak Mengalami Depresi?
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR