Dan kini, Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat telah membuat keputusan.
PA Jakarta Pusat resmi menolak permohonan Doddy Sudrajat atas hak perwalian Gala Sky.
Hal ini diungkapkan oleh Humas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat saat ditemui di kantornya, Senin (27/12/2021).
"Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak atas nama Gala Sky Andriansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania tadi sudah disidangkan secara elitigasi," kata Jajat.
"Jadi para pihak tidak hadir, majelis telah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu lalu, perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris keduanya dinyatakan tidak diterima," lanjutnya.
PA juga menjelaskan mengapa permohonan Doddy Sudrajat ditolak.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR