Rofi'i bahkan mengaku sedih jika kebaikannya mengingatkan niat Doddy Sudrajat soal pemindahan makam Vanessa Angel justru ditanggapi tak enak.
Kata-kata Doddy Sudrajat membuatnya mantap lapor polisi.
"Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu," ujar Rofi'i.
Rofi'i menyangkakan pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
GIV Gelar Kompetisi 'The Beauty of GIVing' Guna Dukung Perjalanan Inspiratif Womenpreneur Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR