Nakita.id - Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Doddy Sudrajat yakni Sunan Kalijaga resmi mundur.
Mundurnya Sunan Kalijaga buntut dari kekecewaannya terhadap sang mantan klien.
Sunan merasa awalnya tidak mempelajari dulu kasus yang ditanganinya mengenai polemik hak perwalian dan ahli waris yang diinginkan oleh Doddy Sudrajat sepeninggal almarhum Vanessa Angel.
Sunan bahkan malah berkunjung ke kediaman Faisal yang mana merupakan ayah dari almarhum Bibi Andriansyah untuk meluruskan perkara yang seharusnya ia tangani.
Sebelumnya, dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (28/12/2021), Sunan Kalijaga memberikan klarifikasi.
"Saya harus menjelaskan mengapa kemarin pada saat konferensi pers saya agak terpancing emosi," tandas Sunan.
Ia mengaku turut emosi karena video yang seolah menjelek-jelekkan Doddy Sudrajat tersebut tidaklah mendidik.
"Jujur saya tidak suka melihat video yang diberikan oleh Pak Doddy pada saat kita jumpa pers," lanjutnya.
"Video TikTok atau edit-editan itu buat saya kontennya tidak mendidik atau tidak baik, nah itu yang membuat saya terpancing," jelasnya.
Tak berselang lama, Sunan Kalijaga mendeklarasikan bahwa ia membela keluarga Bibi Andriansyah.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Sunan dalam unggahan Instagram Story-nya, Kamis (30/12/2021).
“Alhamdulillah saya sudah menjadi kuasa hukum Pak Haji dan Ibu Haji,” ungkapnya.
Masih dalam unggahan yang sama, Doddy Sudrajat juga memohon doa agar bisa segera menyelesaikan masalah antar keluarga yang ada.
“Doakan lancar persoalan keluarga cepat beres,” tulis Sunan.
Melihat hal tersebut, tak sedikit warganet yang justru menyebut Sunan Kalijaga labil.
Belum lama berselang setelah unggahannya, Sunan membantah bila ia kini menjadi kuasa hukum Faisal.
Hal tersebut kembali disampaikannya saat dimintai keterangan oleh pers.
"Kalau orang yang menganggap saya menjadi kuasa hukumnya Pak Faisal, itu artinya anda sedang kena prank," jelas Sunan Kalijaga.
Lebih lanjut, Sunan menegaskan dirinya memang tidak bisa untuk menjadi kuasa hukum, bahkan jika Haji Faisal meminta tetap tidak bisa.
Menurut Sunan Kalijaga, seorang pengacara tak bisa langsung berpindah haluan dan menyerang mantan kliennya sendiri.
"Seorang pengacara ketika sudah menangani satu perkara atau kasus itu tidak boleh atau tidak bisa berbalik atau melawan kliennya sendiri," kata Sunan.
"Itu diatur dalam undang-undang advokat dan kode etik, serta juga etika sosial bermasyarakat," sambungnya.
Sunan Kalijaga pun kembali menegaskan bahwa ia tidak mungkin bisa menjadi kuasa hukum Haji Faisal.
"Jadi sudah pasti, saya pastikan tidak mungkin, sekalipun Pak Faisal sekeluarga memohon kepada saya untuk saat ini menjadi kuasa hukum daripada beliau."
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR