Nakita.id - Banyak sekali rancangan peraturan baru di tahun 2022, salah satunya tentang aturan beli gas elpiji 3 kg tahun 2022.
Mulai tahun 2022 pemerintah akan membatasi orang-orang yang akan membeli gas LPG 3 kg.
Pemerintah berencana mengubah skema subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji tabung 3 kg pada tahun 2022 ini.
Sebelumnya gas LPG 3 kg bisa dibeli oleh siapa saja.
Padahal sebenarnya dari awal distribusi gas LPG 3 kg hanya untuk rakyat miskin saja.
Bahkan di kaleng kemasannya sudah tertulis dengan jelas.
Namun karena lemahnya pengawasan dan sistem penyalurannya terbuka maka semua orang dengan gampangnya memperoleh gas elpiji 3 kg tersebut.
Hasilnya pelaksana subsidi gas elpiji menjadi berisiko dan tidak tepat sasaran. Karenanya di tahun 2022 pemerintah akan rombak aturan tentang penyaluran gas LPG 3 kg tersebut di masyarakat.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR