"Kita sudah terima panggilannya, kita akan hadir, klien saya posisi lagi di Bali, kita akan hadir dalam pemeriksaan tanggal 11, undangannya tanggal 11," kata Ramzy.
Tidak hanya itu, Marissya Icha juga akan memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan terkait laporan polisi yang dibuat oleh Medina Zein.
"Kita akan datang ke Polres Jakarta Selatan atas laporan polisi yang saudari MZ alias MS laporkan di Polres Jakarta Selatan," sambungnya.
Ramzy menjelaskan kalau kedatangan Marissya Icha ke Kemensos bersifat klarifikasi.
Termasuk tentang kabar galang donasi Marissya Icha tidak memiliki izin.
Hal tersebut nantinya akan dibahas dengan pihak Kemensos.
"Nanti sifatnya mengenai izin atau tidak izin, itu nanti kita sampaikan ke Kementerian Sosial," tambah Ramzy.
Ramzy belum bisa menjawab apakah uang donasi tersebut akan dikembalikan ke masyarakat atau tidak.
Pasalnya, pihaknya akan melihat bagaimana proses di Kemensos nanti.
"Kita lihat prosesnya di Kementerian Sosial mengenai izin tidak ada izin saya belum bisa sampaikan di sini," tukasnya.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR