Nakita.id - Pembelajaran Tatap Muka 100 persen mulai digelar.
Beberapa sekolah, khususnya di DKI Jakarta telah menggelar PTM 100 persen sejak Senin, (3/01) lalu.
Aturan PTM 100 persen tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
Bersama Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim, serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
SKB tersebut telah ditetapkan pada 21 Desember 2021 lalu.
Dalam SKB Empat Menteri mulai semester dua tahun ajaran 2021/2022 semua siswa wajib mengikuti PTM terbatas
Kini, pemerintah telah mengizinkan PTM digelar setiap hari meskipun menuai pro dan kontra dari masyarakat.
Banyak publik yang merasa kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang atau bila perlu dihapus karena kasus pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan adanya perubahan, apalagi saat ini kondisi pandemi diperparah dengan ancaman varian Omicron.
Lantas apa alasan yang membuat PTM 100 persen dipercepat untuk digelar disetiap sekolah?
Dalam wawancara eksklusif bersama Nakita, Rabu (5/01/2022) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Ir. Suharti, M.A., Ph.D. menyampaikan alasan mengenai kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah.
Menurut Suharti, keputusan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kehilangan minat siswa dalam belajar atau learning loss, apalagi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah cukup lama membuat anak merasa bosan dan jenuh belajar dari rumah.
Suharti juga menyampaikan, akibat Covid-19 juga berimbas penurunan rasa ingin belajar siswa secara signifikan.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dilaksanakan selama pandemi dinilai kurang efektif.
"Hampir dua tahun anak-anak melakukan pembelajaran jarak jauh. Berbagai penelitian dan studi menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran atau learning loss secara signifikan," ucap Suharti.
Percepatan PTM 100 persen yang telah dicanangkan bukan tanpa alasan, dengan pertimbangan yang matang dan kemaslahatan bersama, siswa layak untuk mendapatkan pembelajaran yang optimal membuat semua sekolah harus siap melaksanakan PTM 100 persen.
Suharti sangat optimis jika PTM 100 persen merupakan jalan yang tepat untuk kembali meningkatkan rasa semangat siswa dalam belajar
"Anak-anak berhak bersekolah sebagai mana mestinya. Pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk dilakukan selagi masih bisa kita kejar," sambungnya.
Baca Juga: Dimulainya PTM 100 Persen, Protokol Kesehatan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Ketat
Lebih lanjut, kebijakan ini mulai ditetapkan ketika melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang mulai menurun.
Beberapa wilayah memperlihatkan situasi PPKM yang kian menurun.
Suharti menyebutkan sekolah bisa melakukan PTM 100 persen jika berada di wilayah PPKM level 1, 2, dan 3.
Tetapi tetap dengan memperhatikan jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas.
Pihak sekolah dihimbau untuk selalu mejalankan protokol kesehatan ketat untuk mengurangi risiko terjadinya kluster positif Covid-19.
"Sudah beberapa bulan lamanya seluruh kabupaten, kota berada pada level PPKM tiga, dua, dan satu. Sebenarnya seratus persen sekolah atau seluruh sekolah sudah bisa menyelenggarakan PTM terbatas dengan tentunya batasan jumlah anak yang ada dirombongan belajar," pungkas Suharti.
PTM terbatas di wilayah tersebut bisa diselenggarakan setiap hari.
Dari hari Senin hingga Jumat siswa berkenan untuk belajar di sekolah.
PTM 100 persen dilakukan dengan lama belajar maksimal enam jam pelajaran per hari.
Kulkas Side by Side New Belleza 4 Pintu dari Polytron, Dirancang Khusus untuk Dukung Tren Gaya Hidup Modern
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR