Ibu hamil juga tidak perlu khawatir dengan alat pendeteksi di bandara karena tidak menyebabkan efek berbahaya pada janin.
Radiasi pada alat pemindai semacam itu umumnya rendah.
Ibu hamil yang tidak disarankan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat adalah mereka yang menderita anemia berat, baru mengalami perdarahan, mengalami penyakit pernapasan, dan retak atau patah tulang.
Menurut Prof.Ian Greer dari Universitas Liverpool, Inggris, belum ada bukti yang menyebutkan terbang pada kehamilan di trimester satu akan menyebabkan keguguran.
Namun, jika ibu hamil punya riwayat keguguran atau bayi meninggal di kandungan, sebaiknya lakukan USG dan pemeriksaan ke dokter untuk mengetahui posisi janin dan gangguan kehamilan lainnya, sehari sebelum terbang.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR