Nakita.id - Kehamilan menjadi sesuatu hal yang menyenangkan sekaligus menyedihkan. Senangnya karena Moms dan Dads akan segera memiliki anak, sedihnya ibu hamil akan banyak mendapatkan pantangan agar janin yang ada dalam kandungan baik-baik saja.
Makanya sampai hari ini banyak yang masih membahas tentang mitos vs fakta kehamilan. Salah satunya soal pantangan untuk naik pesawat bagi ibu hamil.
Konon katanya naik pesawat saat hamil bisa berisiko keguguran. Tapi benarkah hal tersebut?
Pesawat menjadi salah satu transportasi umum yang banyak diminati masyarakat. Pasalnya dengan naik pesawat Moms dan Dads bisa mencapai tujuan dalam waktu cepat.
Beda dengan naik bis atau naik kereta. Naik pesawat bisa menghemat waktu.
Namun, meski banyak orang memilih untuk melakukan perjalanan dengan pesawat, ibu hamil tetap memilih untuk tak pergi atau mencari transportasi umum lainnya.
Hal ini berkaitan dengan penyataan ibu hamil tak boleh naik pesawat karena takut keguguran.
Dan pernyataan ini berlaku pada ibu hamil 1 bulan. Apa benar keguguran bisa terjadi karena naik pesawat? Mari kita cek mitos vs fakta kehamilan mengutip dari Baby Center.
Pernyataan soal ibu hamil 1 bulan tak boleh naik pesawat karena akan menyebabkan keguguran ini jelas mitos ya Moms. Karena tak ada dokter atau peneliti menyatakan hal tersebut.
Baca Juga: Mitos vs Fakta Kehamilan Soal Makan Sushi Saat Hamil, Apakah Benar-benar Berbahaya untuk Janin?
Justru dokter dan ahli sepakat bahwa ibu hamil yang tak mengeluh adanya komplikasi dinyatakan aman untuk naik pesawat.
Naik pesawat pada usia kehamilan 1 bulan atau trimester 1 dinilai tidak akan menimbulkan risiko berbahaya bagi ibu dan calon bayinya.
Yang ditakutkan saat ibu hamil 1 bulan naik pesawat adalah terjadinya morning sickness karena hal ini memang membuat Moms susah.
Tapi kalau kehamilan sudah stabil, tidak apa-apa ibu hamil naik pesawat.
Yang harus diwaspadai sebenarnya ketika usia kandungan masuk trimester 3, tepatnya 37 minggu.
Hal ini karena ibu hamil dengan usia kehamilan tersebut bisa memicu kelahiran prematur.
Karena itu biasanya pihak maskapai tak mengizinkan wanita dengan kehamilan di atas 36 minggu untuk terbang.
Kemudian ibu hamil yang tidak dibolehkan naik pesawat adalah ibu hamil bayi kembar.
Wanita dengan kehamilan kembar tidak disarankan naik pesawat sejak usia kehamilan 32 minggu karena risikonya untuk melahirkan lebih cepat sangat besar.
Salah satu hal yang perlu diwaspadai ibu hamil saat melakukan penerbangan adalah risiko gumpalan darah di area kaki (DVT).
Kondisi tersebut lebih sering terjadi dalam penerbangan jarak jauh atau kondisi sempit seperti di kelas ekonomi.
DVT merupakan kondisi yang berbahaya karena bisa menyebabkan gumpalan darah lolos dan mengalir ke paru-paru sehingga penderita sulit bernapas, bahkan meninggal dunia.
Salah satu cara untuk mencegah DVT adalah penggunaan stoking kompresi elastis.
Ibu hamil juga tidak perlu khawatir dengan alat pendeteksi di bandara karena tidak menyebabkan efek berbahaya pada janin.
Radiasi pada alat pemindai semacam itu umumnya rendah.
Ibu hamil yang tidak disarankan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat adalah mereka yang menderita anemia berat, baru mengalami perdarahan, mengalami penyakit pernapasan, dan retak atau patah tulang.
Menurut Prof.Ian Greer dari Universitas Liverpool, Inggris, belum ada bukti yang menyebutkan terbang pada kehamilan di trimester satu akan menyebabkan keguguran.
Namun, jika ibu hamil punya riwayat keguguran atau bayi meninggal di kandungan, sebaiknya lakukan USG dan pemeriksaan ke dokter untuk mengetahui posisi janin dan gangguan kehamilan lainnya, sehari sebelum terbang.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR